Rabu, 24 Juni 2015

Profesi Dalam TSI dan Kode Etik Formal Profesi System Analyst dalam Sistem Informasi

Definisi System Analyst
Sistem analis adalah orang atau seorang yang merancang, meneliti dan melihat serta menganalisa sebuah sistem yang bekerja. Baik itu berupa hardware, maupun software. Selain itu sistem analis juga dapat dikatakan sebagai seorang yang menggunakan pengetahuan aplikasi komputer yang dimilikinya untuk memecahkan suatu masalah dibawah arahan manajer atau manajemen sistem/ perusahaan. Seorang sistem dapat juga dikatakan orang yang bertanggung jawab menterjemahkan kebutuhan si pemakai atau user atau orang banyak kedalam spesifikasi teknik yang diperlukan oleh programmer sistem  dan diawasi oleh manajemen.
System Analysis adalah suatu teknik atau metode pemecahan masalah dengan cara menguraikan system ke dalam komponen-kemponen pembentuknya untuk mengetahui bagaiman komponen-komponen tersebut bekerja dan saling berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan system. Sistem analis juga adalah orang yang menganalisis sistem dengan mempelajari masalah-masalah yang timbul dan menentukan kebutuhan-kebutuhan pemakai serta mengidentifikasikan pemecahan yang beralasan (lebih memahami aspek-aspek bisnis dan teknologi komputer). Nama lainnya : system designer, business analyst, system consultant, system engineer, software engineer, sistem analyst programmer, information system engineer.

 Pada dasarnya seorang analisis sistem melakukan hal-hal berikut :

 Berinteraksi dengan pelanggan untuk memahami kebutuhan mereka.
 Berinteraksi dengan disainer untuk mengemukakan antarmuka yang diinginkan atas suatu perangkat lunak.
  Berinteraksi ataupun memandu programer dalam proses pengembangan sistem agar tetap berada pada jalurnya.
  Melakukan pengetesan sistem baik dengan data sampel atau data sesungguhnya untuk  membantu para pengetes.
  Mengimplementasikan sistem baru.
  Menyiapkan dokumentasi berkualitas.
Menganalisa sistem yang sudah ada dan membuat feasibility pengembangan sistem.
Mengembangkan solusi yang paling efisian dan efektif.
Menentukan teknologi yang akan digunakan dalam solusi pembangunan / pengembangan sistem.
Menentukan framework dan standard implementasi pekerjaan yang akan digunakan dalam pembangunan / pengembangan sistem.
Mengarahkan tim dalam pengembangan agar dapat bekerja secara sinkron dan terarah.
Bekerja dan berkomunikasi dengan pihak  pemberi kerja untuk memetakan kebutuhan sistem yang akan dibangun / dikembangkan.
Membuat dokumen kebutuhan sistem.
Menerjemahkan kebutuhan client (pemberi kerja) kedalam spesifikasi teknis yang jelas dan terstruktur.
Membuat jadwal pelaksanaan implementasi termasuk jadwal uji coba dan skenarionya.
Mengawasi pelaksanaan implementasi sistem yang dibuat agar terarah dan sesuai dengan spesifikasi kebutuhan sistem dan jadwal yang telah ditetapkan.
Membuat metode transfer knowledge kepada pemberi kerja.

         
Tugas dan tanggung jawab :
a.   Tanggungjawab analis sistem tidak hanya pada pembuatan program computer saja, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
b.   Pengetahuan analis sistem harus luas, tidak hanya pada teknologi komputer, tetapi juga pada bidang aplikasi yang ditanganinya.
c.   Pekerjaan analis sistem dalam pembuatan program terbatas pada pemecahan masalah secara garis besar.
d.      Pekerjaan analis sistem melibatkan hubungan banyak orang, tidak terbatas pada sesama analis sistem,programer tetapi juga pemakai sistem dan manajer.

       Analis sistem harus mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian yang khusus. Beberapa analis setuju bahwa pengetahuan-pengetahuan dan keahlian berikut sangat diperlukan bagi seorang analis sistem yang baik :

a. Pengetahuan dan keahlian tentang teknik pengolahan data, teknologi komputer dan pemograman komputer · Keahlian teknis yang harus dimiliki adalah termasuk keahlian dalam penggunaan alat dan teknik untuk pengembangan perangkat lunak aplikasi serta keahlian dalam menggunakan komputer. · Pengetahuan teknis yang harus dimiliki meliputi pengetahuan tentang perangkat keras, teknologi komunikasi data, bahasa-bahasa komputer, sistem operasi, utiliti, dan paket-paket perangkat lunak lainnya.

b. Pengetahuan tentang bisnis secara umum Aplikasi bisnis merupakan aplikasi yang sekarang paling banyak diterapkan, maka analis sistem harus mempunyai pengetahuan tentang ini. Pengetahuan ini dibutuhkan supaya analis sistem dapat berkomunikasi dengan pemakai sistem. Pengetahuan tentang bisnis ini meliputi akuntansi keuangan, akuntansi biaya, akuntansi manajemen, sistem pengendalian manajemen, pemasaran produksi, manajemen personalia, keuangan, perilaku organisasi, kebijaksanaan perusahaan dan aspek-aspek bisnis lainnya.

c. Pengetahuan tentang metode kuantitatip Dalam membangun model-model aplikasi, analis sistem banyak menggunakan metode-metode kuantitatif seperti linier programming, dynamic programming, regresion, network, decision tree, trend, simulasi.

d. Ahli memecahkan masalah kompleks ke dalam masalah kecil Analis sistem harus mempunyai kemampuan untuk meletakkan permasalahan- permasalahan komplek yang dihadapi oleh bisnis, memecah-mecah masalah tersebut ke dalam bagian-bagiannya, menganalisisnya dan kemudian harus dapat merangkainya kembali menjadi suatu sistem yang dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

e. Ahli berkomunikasi dan membina hubungan Analis sistem harus mempunyai kemampuan untuk mengadakan komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Keahlian ini diperlukan di dalam wawancara, presentasi, rapat dan pembuatan laporan-laporan.

f. Memahami metodologi pengembangan sistem informasi Manusia merupakan faktor yang kritis di dalam sistem dan watak manusia satu dengan yang lainnya berbeda. Analis sistem yang kaku dalam membina hubungan kerja dengan personil-personil lainnya yang terlibat, akan membuat pekerjaannya menjadi tidak efektif. Apalagi bila analis sistem tidak dapat membina hubungan yang baik dengan pemakai sistem, maka akan tidak mendapat dukungan dari pemakai sistem atau manajemen dan kecenderungan pemakai sistem akan mempersulitnya.

Kode Etik System Analyst
System analyst membutuhkan sebuah kode etik. Kode etik System analyst sebenarnya hampir sama dengan kode etik yanng dimiliki oleh programmer.
Kode etik seorang System analyst adalah sebagai berikut :
1. Seorang sistem analis tidak boleh membuat sistem yang sulit dengan sengaja untuk
    membingungkan atau tidak akurat.
2. Seorang sistem analis tidak boleh menggunakan sistem yang telah ada sebelumnya dengan
    hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
3. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa
     izin.
4. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
5. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
    secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
6.  Tidak boleh membuat sistem yang dengan sengaja menjatuhkan sistem lain untuk mengambil
     keuntungan dalam menaikkan status.
7.  Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
8.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
9. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
10.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
System Analyst yang baik harus mampu untuk mengikuti alur kerja berikut ini :
Memahami system yang ada
 Identifikasi masalah
 Menganalisa masalah
Merumuskan pemecahan/solusi
Seorang analis sistem tidak bekerja sendiri. Ia akan berhubungan tidak hanya dengan sesama system analyst, tapi juga dengan programmer, user dan manager.

a.         Mampu bekerja sama
b.         Mampu berkomunikasi dengan baik
c.         Mempunyai sopan santun
d.        Mempunyai pendirian yang tegas
e.         Mampu bersikap dewasa
f.          Mampu bersikap tegas
g.         Dapat bertindak secara metodik
h.         Dapat bersikap akurat dalam memperhitungkan biaya-biaya
i.          Mempunyai sifat kreatif


Badan yang mengatur Profesi System Analyst
A. OPSI
      Organisasi adalah wadah berkumpulnya sekelompok orang yang memiliki tujuan bersama,
kemudian mengorganisasikan diri dengan bekerja bersama-sama dan merealisasikan
tujuanya. OPSI merupakan suatu perkumpulan yang didirikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
    OPSI adalah singkatan dari Organisasi Profesi System analyst Indonesia. Sebuah
organisasi yang memungkinkan untuk para System analyst saling bertukar fikiran, dan dapat
membuat sistem-sistem baru yang lebih baik dan berkualitas dari sistem yang sudah ada
sebelumnya. Dengan adanya OPSI ini masyarakat dan para system analyst dapat meraih hasil
yang sebelumnya belum dapat dicapai oleh individu secara sendiri-sendiri.
 
Kegiatan OPSI dalam berbagai bidang, meliputi:
1.   Penetapan standar profesi System Analyst Nasional
2.   Pemberian sertifikasi dalam bidang kompetensi system analyst nasional.
3.   Peningkatan kemampuan anggota dalam bidang system analyst, baik itu sebagai dukungan
  atas memahami metodologi pengembangan sistem informasi maupun dalambidangpengetahuan tentang bisnis secara umum dan berkomunikasi serta membina hubungan baik dengan pengguna.
4.  Peningkatan awareness kalangan universitas umumnya, dan jurusan akuntansi serta teknologi dan manajemen informatika khususnya, mengenai pentingnya sistem dan pengendalian sistem informasi

   OPSI dibentuk dengan tujuan untuk memajukan dan memasyarakatkan profesi System
analyst di Indonesia.
K E G I A T A N
Untuk mencapai tujuan tersebut, OPSI akan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Menumbuhkan masyarakat yang paham dan peduli tentang merancang, meneliti dan melihat serta menganalisa sebuah sistem yang bekerja. Baik itu berupa hardware, maupun software, dalam menegakkan tata-kelola yang baik dari setiap penyelenggaraan sistem informasi yang berdukungan Teknologi Informasi, melalui program sosialisasi yang memanfaatkan semua media komunikasi, dan menjaring keanggotaan yang seluas-luasnya.
2. Meningkatkan layanan kepada anggota berupa penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi.
3. Mengembangkan gagasan, melakukan langkah-langkah persiapan aspek legalitas, kelembagaan, teknis dan administratif, dan pada waktunya akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sertifikasi profesi system analyst dan penetapan akreditasi atas lembaga pendidikan dan pelatihan sistem analis, yang berlaku dan diakui secara nasional.
5. Mengidentifikasi dan menggali sumber daya yang tersedia di Pemerintahan, komunitas usaha dan masyarakat, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan-kegiatan dalam mencapai tujuan organisasi.
6. Menjalin hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan dengan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan sejalan dengan tujuan organisasi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
7. Melaksanakan kegiatan lain yang mendukung dan sejalan dengan tujuan organisasi, dengan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

REFERENSI
http://anak-okan.blogspot.com/2011/07/system-analist.html
http://kuliah.dinus.ac.id/ika/asi3.html
http://dynapratiwi02.blog.binusian.org/2014/04/14/paper-totolan-tentang-profesi-sistem-informasi/

DIPOSKAN OLEH SYIFA FAUZIAH DI 00.20 0 KOMENTAR
LABEL: ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Kamis, 23 April 2015
Meski Sibuk Masing-Masing, Berjanjilah Persahabatan Ini Tak Akan Pernah Habis Masa Berlakunya!


Jika tulisan ini terbit, maka ini akan menjadi  hadiah yang bisa aku berikan untukmu. Aku belum mampu memberikan boneka yang super besar seperti inginmu atau tas serta sepatu dengan merk tertentu . Atau mungkin sesederhana untuk datang ke sidang skripsimu pun aku tak bisa — maaf.

Bukan cuma aku yang memiliki sahabat, aku yakin banyak orang yang memiliki orang terdekat yang dipercayai untuk tempat berkeluh kesah, bersandar, bersenda gurau, teman makan, atau mungkin hanya sekadar sebagai pendengar yang baik lalu kita sebut dia dengan sahabat.

Ya, begitulah aku memanggil mu, Sahabat. Setelah hampir 4 tahun bersama, masih banyak keinginan kita yang belum terwujud. Tapi aku percaya kelak semua tak hanya sekedar harap, semua akan menjadi nyata. Sekali lagi kamu adalah sahabat, entah kamu gendut atau kurus, sehat atau sakit, senang atau sedih.

Ada satu titik di mana aku mulai sadar bahwa teman-teman yang dulu selalu ada satu persatu mulai hilang. Tapi demi persahabatan ini, akan ku perpanjang masa berlakunya.

Mungkin banyak dari kita yang mengalami hal semacam itu. Tapi percayalah, itu tak akan terjadi pada persahabatan kita. Dalam hidupmu ada teman-teman yang masuk dan pergi dalam kehidupanmu, dan waktulah yang akan menjawab siapa dari teman-temanmu yang akan bertahan menemanimu dari masa ke masa. Dan jika ada teman yang seperti itu, itu pasti diriku.

Coba tengok ke belakang, beberapa tahun silam sewaktu kita pertama kali masuk dijenjang waktu semasa kuliah yang jaraknya luar biasa jauh tapi kita bisa untuk meluangkan waktu bertemu tiap weekend, untuk sekedar bercercerita bagaimana hari-hari mu kemarin di kampus, soal keluarga atau soal kisah cintamu yang tak jarang membuatmu sedih.

Meski cuma bermodalkan chatting Facebook, SMS ataupun Messenger seperti BBM, LINE, maupun Whatsapp tapi kita masih bisa berkomunikasi kan. Masih berpikir bahwa semua ada masanya setelah 4 tahun berlalu? Jangan dengar apa kata mereka, jangan percaya bahwa sebuah persahabatan itu ada masanya. Persahabatan kita ini bukan kontrakan, yang harus disudahi ketika masa kontraknya habis. Percayalah, sampai kapanpun aku selalu berada tepat di belakangmu.

Dulu hampir setiap hari aku menyapamu, tapi sampai tiba waktunya saat mau chat atau meneleponmu harus bertanya dulu, “lagi sibuk atau nggak?
Transisi dari mahasiswa ke jenjang pekerjaan akan kita lewati untuk menemukan jati diri kita yang sebenarnya. Persahabatan kita memang gak akan semulus jalan tol. Ada satu waktu aku temukan kamu asik dengan teman-teman barumu. Iya, memang benar di beberapa kesempatan aku pernah tak berani menyapamu, karena aku takut mengganggumu yang sedang asyik dengan dunia barumu.

Tapi sungguh, aku sama sekali tak iri dengan teman-teman barumu, hanya saja aku memang harus mengalah sejenak pada teman-teman barumu. Aku pun punya teman-teman baru yang juga menyenangkan, dan aku pun menikmati pertemanan baruku ini. Meski kadang aku tak mengajakmu untuk bertemu, itu bukan karena aku lupa dan iri pada teman-teman barumu.

Kamu tahu ‘kan bahwa aku punya gengsinya luar biasa besar. Jadi untuk sekadar menyapa pun aku butuh usaha ekstra. Aku kira hari itu aku akan kehilangan kamu, sampai pada akhirnya kamu yang bertanya: “Kamu sibuk ya? Sudah lama kita gak jalan bareng?”

Terimakasih, karena malam itu kamu berani untuk menghubungi aku terlebih dulu. Mungkin kalau hari itu kamu tidak bertanya, tidak ada kita lagi dihari ini. Lagi-lagi ini masalah sebuah komunikasi. Maaf jika aku terlalu gengsi, tapi aku mohon percayalah, setiap kali kamu menoleh ke belakang untuk mencariku, aku akan ada di sana, sahabatku.

Sampai ada masanya aku ragu mau mengomentari foto-foto konyolmu, hanya karena aku merasa asing dengan teman-teman barumu.
Sahabat, maaf ya jika selama ini diam-diam aku kepoin akun-akun media sosialmu. Diam-diam aku melihat setiap postingan-mu bersama mereka. Iya, benar aku ragu untuk ikut bergabung dengan teman-teman barumu untuk mengomentari dan menertawakan foto-foto konyolmu.

Semenjak itu aku sadar, bahwa ternyata bukan hanya aku yang mengetahui tentang burukmu tapi mereka juga. Jujur, hari itu aku takut bahwa posisiku akan tergantikan oleh mereka. Aku berusaha menjadi sahabat yang baik, membiarkanmu mengenal dunia lain yang lebih luas, dunia yang tidak hanya akan kau bagi dengan aku. Tapi sekali lagi kamu hanya akan menemukan aku yang selalu berada tepat dibelakangmu.

Persahabatan orang lain bisa saja berakhir oleh suatu sebab, tapi tidak untuk kita. Aku akan terus jadi sahabatmu dari masa ke masa.
Aku tidak pernah berpikir bahwa persahabatan kita akan berakhir seperti kebanyakan orang. Kamu tahu siapa aku kan? Sahabat yang selalu menempatkanmu di prioritas pertama. Sahabat yang tidak akan pernah meninggalkanmu, tidak akan pernah membuatmu bersedih, dan tidak akan pernah pergi darimu.

Jadi jangan berpikir bahwa semuanya akan berakhir. Masih banyak waktu yang tak kita lalui bersama seperti yang pernah kita lakukan dulu kala. Menyempatkan pergi bersama sahabat itu bisa jadi salah satu cara mempererat persahabatan kita.

Sekarang aku dan kamu punya kesibukan masing-masing. Intensitas pertemuan kita memang berkurang drastis, tapi bukan berarti masa persahabatan kita sudah habis.
Bukankah masing-masing dari kita sudah memiliki kesibukan? Lantas apa aku melupakanmu, mengabaikanmu, atau meninggalkanmu? Tidak sama sekali. Aku memang tak datang ke sidang skripsimu atau datang ke wisudamu, tapi itu karena pekerjaanku atau kesibukanku. Maaf, tapi aku harap engkau tahu bahwa doa tak pernah putus untukmu.

Sukses ya sahabat tersayang, sampai kapanpun persahabatan kita tak akan pernah berhenti. Aku mohon, ingatlah selalu bahwa masa persahabatan kita di dunia ini hanya akan habis ketika maut hadir di depan mata.

Semua tergantung bagaimana kita, bagaimana komunikasi kita. Jangan gengsi untuk sekedar bertanya “Apa kabar?”. Titik temu dari semuanya bukanlah pertemuan, melainkan komunikasi. Hubungi aku kapan pun kamu mau, karena aku selalu berada tepat dibelakangmu. Terimakasih atas waktu dan perjalanan yang telah terlewati, sukses selalu sahabatku!



"BESTFRIEND ARE PEOPLE YOU KNOW YOU DON'T NEED TO TALK TO EVERY SINGLE DAY. YOU DON'T EVEN NEED TO TALK TO EACH OTHER FOR WEEKS, BUT WHEN YOU DO, IT'S LIKE YOU NEVER STOPPED TALKING"





REPOST FROM :
http://www.hipwee.com/daripembaca/meski-sudah-sibuk-masing-masing-berjanjilah-persahabatan-ini-tak-akan-pernah-habis-masa-berlakunya/


Ditulis karena kan dalam proses akan meninggalkan masa-masa kuliah di Universitas Gunadarma.
Regards :
@cipacil

DIPOSKAN OLEH SYIFA FAUZIAH DI 21.48 0 KOMENTAR
LABEL: JUST FOR FUN
Selasa, 14 April 2015
Kasus Pelanggaran UU ITE di Indonesia

Muhammad Arsyad atau disebut MA 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, telah dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini.

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu," ujar Irfan saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Oktober 2014.

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya, MA hanya bekerja sebagai tukang tusuk sate di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya.

Penangkapan MA berawal pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Empat laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA dan ke Mabes Polri. "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya," tutur Irfan.

MA dijerat beberapa pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 6 tahun penjara. Irfan mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan MA atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut.




Contoh kasus diatas merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 11 pasal 27 ayat 3 Tahun 2008 tentang ITE. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahawa :
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik "

Ketentuan pidana dalam atas pelanggaran pasal 27 ayat 3 yaitu :
"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).  "


Oleh karena itu dengan adanya hukum tertulis yang telah mengatur kita hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berkomunikasi menggunakan media.  Menurut saya dengan adanya kasus ini yang telah menimpa orang yang berprofesi sebagai tukang sate menjadi tersangka atas pencemaran nama baik. Maka dari itu kita harus berhati-hati dalam menghadapi perkembangan Teknologi di era globalisasi ini. Hendaknya kita dapat mengontrol diri kita sendiri jika akan menulis di sebuah akun.

SUMBER :



http://www.tempo.co/read/news/2014/10/28/063617756/Hina-Jokowi-di-FB-Tukang-Tusuk-Sate-Ini-Ditahan

http://www.tempo.co/read/news/2014/10/29/078617841/Tukang-Sate-Penghina-Jokowi-Dibela-Netizen

http://news.okezone.com/read/2014/10/28/337/1058075/undefined

http://sidomi.com/335593/ini-akun-fb-anti-jokowi-yang-hina-joko-widodo/

Jumat, 17 April 2015

Contoh Kasus Pelanggaran ITE

Kasus Suap Judi Online 

Terdakwa kasus suap judi online AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar. Keduanya bersama-sama telah menerima suap dengan total masing-masing sebesar Rp 155 juta. Sementara Ali Irawan dari pihak swasta (pemberi suap) terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (19/1/2015). Dalam sidang yang dipimpin oleh Kristiawan G Damanik, JPU menghadirkan tiga terdakwa yang dibagi dalam tiga berkas terpisah. Untuk AKP Dudung dan Brigadir Amin Iskandar, JPU menjerat dengan dakwaan primair pasal 12 hurup a undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 65 Jo pasal 55 ayat satu ke satu KUHPidana.

Atau kedua dijerat Pasal 11 undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 65 Jo pasal 55 ayat satu ke satu KUHPidana.

Sementara dakwaan subsidiair Pasal 5 undang-undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 65 Jo pasal 55 ayat satu ke satu KUHPidana.

Sedangkan untuk Ali Irawan dijerat pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 13 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 KUHP.

Dalam berkas dakwaannya JPU Menur membacakan, kasus tersebut bermula pada 2014 unit V Dit Reskrimum Polda Jabar menangani tindak pidana perjudian melalui internet (online) yang ditangani oleh terdakwa AKP Dudung Suryana, Amin Iskandar dan terdakwa lainnya dengan dasar empat laporan polisi. Di antara situs judi online tersebut, yakni www.dewapoker.net, www.bolanation.com, dan www.macau442.com.

Ia menjelaskan, tindak lanjut penanganan kasus perkara judi online tersebut sudah dilakukan pemblokiran lebih kurang 459 nomor rekening yang tampak di web tersebut dan ditandatangai langsung oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Saidal Mursalin dan Wadirnya AKBP R Firdaus Kurniawan

 

Sumber :

http://news.detik.com/bandung/read/2015/01/19/153938/2807411/486/kasus-suap-judi-online-dua-anggota-polisi-terancam-20-tahun-penjara